Judul : Penambahan Waktu Cut Off Pengisian Instrumen Aplikasi PMP Diperpanjang 30 November 2016
link : Penambahan Waktu Cut Off Pengisian Instrumen Aplikasi PMP Diperpanjang 30 November 2016
Penambahan Waktu Cut Off Pengisian Instrumen Aplikasi PMP Diperpanjang 30 November 2016
Informasi ini pastinya sangat bermanfaat bagi rekan-rekan operator sekolah yang saat ini masih bergelut dengan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Beberapa kali Dirjen GTK Kemdikbud memberikan penambahan batas waktu pengisian instrumen PMP. Dan kali ini, terjadi lagi penambahan batas waktu pengiriman. Semual dibatasi sampai 20 November 2016, sekarang diperpanjang menjadi 30 November 2016. Nah, ada apa sebenarnya?
Pengiriman Data PMP Diperpanjang Sampai 30 Nopember 2016
Karena kondisi padatnya data PMP yang terus masuk masuk dan kapasitas penerima data di server PMP yang terbatas, maka diumujkan bahwa pengiriman data PMP diperpanjang sampai pada 30 Nopember 2016.
Selain itu, disarankan untuk melakukan pengiriman data PMP cukup sekali saja dan tidak perlu berulangkali. Banyaknya data PMP yang gagal diproses dikarenakan kapasitas server yang sudah hampir mencapai batas maksimal.
Sebagai informasi tambahan, data PMP yang dikirim lalu mengalami gagal diproses maka akan diulangi kembali prosesnya dengan selang waktu tertentu sehingga tidak perlu mengirim kembali data PMP.
Penjadwalan pengiriman data PMP per provinsi beberapa waktu yang lalu |
Sebelumnya, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud juga sudah berupaya menangani permasalahan pengiriman data PMP yang banyak mengalami kendala. Salah satunya dengan penjadwalan pengiriman PMP. Namun kenyatannya, hal tersebut juga belum memberikan solusi yang sempurna, mengingat masih banyaknya data PMP yang belum terkirim.
Sekilas Tentang PMP( Penjaminan Mutu Pendidikan)
beberapa waktu lalu, Dirjen Dikdasmen merilis sebuah aplikasi yang dikenal dengan istilah PMP atau kepanjangan dari Penjaminan Mutu Pendidikan. Aplikasi ini dikembangkan dalam rangka memberikan fasilitas agar proses pelaksanaan sistem penjaminan mutu bagi satuan pendidikan berjalan secara efektif dan efisien,
Dengan adanya Aplikasi PMP maka diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan pendidikan didalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam upaya memperkuat satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Aplikasi PMP didesain sedemikian rupa sesuai dengan kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk meberikan jaminan pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.
Di dalam aplikasi PMP ini tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah terinstall Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.
Demikian informasi seputar batas waktu pengiriman data PMP yang diperpanjang sampai 30 November 2016. Semoga bermanfaat.