Hore! Guru Mengajar Maksimal 8 Jam Per Minggu, Tidak Harus 24 Jam Lagi


Judul : Hore! Guru Mengajar Maksimal 8 Jam Per Minggu, Tidak Harus 24 Jam Lagi
link : Hore! Guru Mengajar Maksimal 8 Jam Per Minggu, Tidak Harus 24 Jam Lagi


Hore! Guru Mengajar Maksimal 8 Jam Per Minggu, Tidak Harus 24 Jam Lagi

Mendikbud Muhadjir tampaknya akan segera melakukan perubahan besar dalam dunia pendidikan. Jika beberapa waktu lalu, Muhadjir mewacanakan sekolah 5 hari, maka kali ini Muhajir menyoroti jumlah jam mengajar guru yang harus mengajar 24 jam tatap muka dalam seminggu. Mari kita simak bersama berita mengenai wacana jumlah jam mengajar guru 8 jam, tidak lagi 24 jam.

guru mengajar 8 jam
Kedepan, akan diberlakukan sekolah lima hari


Mendikbud Muhadjir Effendy berjanji akan segera mengeluarkan kebijakan yang tertuang dalam peraturan menteri untuk menghapuskan kewajiban guru mengajar minimal 24 jam di sekolah. Dah hebatnya, Muhadjir mengatakan bahwa secara ideal, guru cukup mengajar 8 jam setiap minggu. Mendikbud bertekad meluruskan aturan yang lama tersebut karena dirasa sudah tidak relevan lagi.

Muhadjir menghadiri acara  ke Makassar dalam rangka membuka rapat koordinasi ( rakor) dan penandatanganan perjanjian sistem penjaminan mutu pendidikan.
guru mengajar 8 jam
Menurut Mendikbud, guru tidak perlu mengajar 24 jam disekolah, cukup 8 jam saja

Menurut Mendikbud, peraturan mengajar minimal 24 jam di sekolah dalam seminggu justru membuat guru tidak konsentrasi dengan tugasnya. Setiap guru akan keluar-masuk dari sekolah satu ke sekolah lain hanya untuk memenuhi target mengajar tersebut. Jika kondisi terus seperti itu maka guru sulit untuk  menjadi guru profesional dan fokus membina siswa di setiap sekolah.

Selama ini, ada syarat utama bagi seorang guru supaya bisa menerima tunjangan profesi guru, yaitu memiliki kewajiban mengajar minimal 24 jam pelajaran. Jika tidak bisa memenuhi jumlah jam mengajar 24 jam, maka guru tersebut tidak akan menerima tunjangan profesi. Bahkan syarat ini juga diberlakukan bagi guru GTT penerima insentif. Guru honorer juga wajib mengajar minimal 24 jam agar bisa menerima insentif.

Menurut Muhadjir, kedepannya guru cukup mengajar di sebuah sekolah saja. Muhadjir meminta para guru untuk terus memacu diri dan memahami pentingnya profesi yang sedang dijalani. Dalam pandangan Meuhadjir, guru adalah merupakan sebuah profesi induk dari berbagai macam profesi yang ada. Sehingga,  mutu guru ke depan bukan sekedar ditentukan oleh banyak jam pelajaran, melainkan seberapa besar bisa konsisten mengajar.

Kebijakan lain yang akan segera dikeluarkan oleh Muhadjir adalah jumlah hari sekolah. Menurutnya, waktu sekolah nanti cukup lima hari, yaitu Senin-Jumat. Hari Sabtu Minggu bisa dimanfaatkan bagi guru dan siswa untuk beristirahat.

Rencana penghapusan JJM 24 jam mengajar tampaknya menuai respons positif dari kalangan guru. Salah seorang guru yang berasal dari Makassar, Herwilis, menyatakan terobosan Menteri Muhadjir layak diapresiasi. Fakta yang ada, memang banyak guru yang ke sana-kemari mencari sekolah hanya untuk membahas mata pelajaran mereka.
Herwilis sangat kepada Mendikbud supaya aturan tersebut segera ditetapkan oleh Menteri Muhadjir. Selain itu, kebijakan itu akan sangat memudahkan guru untuk fokus di satu sekolah tempat mengajar.


Sumber: tempo.co.id

1 comments:

Author
avatar
Balas