Bila Sabtu-Minggu PNS Tetap Masuk


Judul : Bila Sabtu-Minggu PNS Tetap Masuk
link : Bila Sabtu-Minggu PNS Tetap Masuk


Bila Sabtu-Minggu PNS Tetap Masuk

Selama ini para PNS sulit untuk lepas dari bayang-bayang. PNS selalu dinilai atau dicap pekerja yang santai dan tidak tertarget. Nah, informasi ini mungkin cukup mengejutkan, terutama bagi para PNS.
Menpan&RB Asman Abnur akan membuat gebrakan terkait dengan kinerja PNS, yaitu terkait rencananya untuk menghilangkan hari libur Sabtu dan Minggu bagi para PNS. Kebijakan ini tentu saja  pantas kita dukung dan kita apresiasi. Apalagi, misinya  memang sangat mulia yaitu supaya PNS bisa maksimal memberikan pelayanan masyarakat.

Bukan rahasia lagi bahwa selama ini masyarakat masih belum merasa puas dengan kinerja para PNS. Semua pastinya juga  sepakat bahwa kinerja birokrasi di negara ini memang masih belum baik.

PNS digaji dengan menggunakan uang rakyat. Namun, sejauh ini masyarakat masih menilai kerja PNS belum optimal.

Kemenpan RB engah menggodok peraturan pemerintah (PP) yang nantinya akan menambah hari kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penambahan hari kerja ini bertujuan untuk mendorong peningkatan layanan publik pada akhir pekan.
Meskipun Sabtu Minggu masuk, Asman menyebut bahwa akan ada balasan yang setimpal atas dedikasi para PNS itu. Dia menyebut bahwa tidak akan lagi menyama ratakan antara PNS di instansi pemerintahan.

Karena itu, dengan munculnya kebijakan Menpan-RB ini maka bisa dijadikan momentum sekaligus untuk memperbaiki kinerja para PNS. Dengan terus memberikan pelayanan masyarakat selama tujuh hari, tentu saja akan memberikan dampak yang sangat besar bagi kemajuan bangsa ini.

Salah satunya adalah pengurusan izin akan menjadi semakin mudah dan singkat yang pada akhirnya akan berujung kepada perbaikan kinerja ekonomi nasional. Selama ini banyak sekali pekerjaan yang terhambat pengerjaan hanya karena kantor pelayanan libur pada Sabtu dan Minggu.

Apakah wacana program pelayanan pemerintah tanpa libur ini bisa dilaksanakan? Tentu sangat bisa. Hal ini bisa mencontoh pada perusahaan swasta ataupun bank. Ada banyak perusahaan swasta yang tetap beroperasi meskipun Sabtu atau Minggu. 

Para PNS tentu saja masih boleh libur. Hanya saja, waktu libur diatur dengan menggunakan sistem giliran atau shift seperti halnya diterapkan pada banyak perusahaan swasta. Tidak fair juga kalau mereka tidak diberikan hak libur. Libur sangat penting bagi kita selain untuk istirahat, juga untuk berkumpul dengan keluarga.

Untuk mewujudkan program ini, pemerintah tentu harus membuat kebijakan khusus. Tak bisa dihindari bahwa pemerintah memang sudah sewajarnya terus memperbaiki gaji para PNS. Dibandingkan negara tetangga, gaji PNS kita sangat jauh tertinggal. 
Dengan peningkatan kesejahteraan abdi negara, maka secara tidak langsung akan secara otomatis mendongkrak kinerja mereka. Tentu hal ini juga harus dibarengi dengan kebijakan reward and punishment yang tegas.

Pasalnya, salah satu penyebab rendahnya kinerja PNS adalah ketidakjelasan dan ketidaktegasan terkait kebijakan reward and punishment. PNS yang memiliki prestasi sering kali tidak diberikan reward yang sepantasnya. Bahkan, mereka cenderung memiliki karier yang kurang lebih sama dengan PNS yang malas.

Zona nyaman yang melingkupi kehidupan para PNS tersebut telah mematikan kreativitas dan profesionalisme. Akibat tidak adanya kompetisi ini, PNS akhirnya bekerja ala kadarnya.

Bahkan, tak seperti pada perusahaan swasta yang mengedepankan profesionalisme, senioritas sering kali menjadi tolok ukur untuk memberikan reward bagi PNS. Kebijakan ini akhirnya menghambat karir dan mengerdilkan PNS yang cerdas, rajin, dan berprestasi.

Karena itu, seandainya kebijakan Menpan-RB tersebut jadi dilaksanakan, tentu syarat-syarat lain seperti kenaikan kesejahteraan dan sistem kejelasan juga harus dipenuhi terlebih dahulu. Kita tentu sangat mendambakan memiliki para aparatur negara yang bisa diandalkan untuk menjadi motor bagi kemajuan bangsa ini. Karena selama kinerja birokrasi masih buruk, jangan berharap negara ini akan bisa maju.
Demikian informasi mengenai wacana PNS masuk pada hari Sabtu dan Minggu. Semoga bermanfaat.

Sumber berita: Koran Sindo News