Judul : SG-PPG 2016, Biaya 15 Juta, Ini Rangkaian Kegiatannya
link : SG-PPG 2016, Biaya 15 Juta, Ini Rangkaian Kegiatannya
SG-PPG 2016, Biaya 15 Juta, Ini Rangkaian Kegiatannya
SG-PPG 2016 - Penetapan peserta Sergur 2016 melalui dua pola, PLPG untuk guru yang mengajar sebelum 31 Desember 2005, dan pola SG-PPG untuk guru yang mengajar mulai 1 Januari 2006. Pola SG-PPG tampaknya cukup menyita perhatian guru yang daftar namanya masuk dalam bakal calon peserta Sergur 2016 melalui SG-PPG.
Beredar kabar bahwa biaya SG-PPG sebesar Rp 14 juta harus ditanggung sendiri oleh calon peserta SG-PPG. Kabar ini pun membuat ramainya pembahasan mengenai biaya SD-PPG 2016. Untuk itu, perlu dibaca berita beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa biaya proses sertifikasi 2016 untuk guru TK/SD Rp 7 juta dan guru SMP/SMA/SMK sebesar Rp 14 juta.
Lupakan sejenak soal biaya SD-PPG 2016. Ada baiknya jika calon peserta mengetahui apa saja yang akan dilalui ketika menempuh PPG nanti. Dan berikut informasi seputar penetapan peserta SG-PPG.
Beredar kabar bahwa biaya SG-PPG sebesar Rp 14 juta harus ditanggung sendiri oleh calon peserta SG-PPG. Kabar ini pun membuat ramainya pembahasan mengenai biaya SD-PPG 2016. Untuk itu, perlu dibaca berita beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa biaya proses sertifikasi 2016 untuk guru TK/SD Rp 7 juta dan guru SMP/SMA/SMK sebesar Rp 14 juta.
Lupakan sejenak soal biaya SD-PPG 2016. Ada baiknya jika calon peserta mengetahui apa saja yang akan dilalui ketika menempuh PPG nanti. Dan berikut informasi seputar penetapan peserta SG-PPG.
Kriteria penetapan peserta SG-PPG tahun 2016 diurutkan dengan prioritas
Kriteria penetapan sebagai peserta SG-PPG 2016 ini diurutkan dengan dasar prioritas tertentu. Calon peserta sergur 2016 yang memenuhi persyaratan administrasi ditentukan dengan prioritas sebagai berikut:
- Skor perolehan UKG 2015.
- Guru yang ikut resertifikasi karenaadanya perubahan kurikulum ( pola PF dan PLPG).
- Semua guru yang diangkat dengan jabatan pengawas yang memenuhi syarat dan belum memiliki sertifikat pendidik ( pola PF dan PLPG).
- Semua guru yang mengajar di suatu daerah perbatasan, terdepan, terluar yang telah memenuhi persyaratan.
- Jumlah guru yang dibutuhkan tiap kabupaten sesuai dengan penghitungan jumlah kebutuhan guru.
- Usia guru dihitung berdasar tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum pada aktae kelahiran/bukti lain yang sah.
- Masa kerja guru dihitung mulai bersangkutan bekerja sebagai guru, baik PNS maupun non PNS.
- Pangkat/Gol terakhir yang dimiliki guru pada saat dicalonkan sebagai peserta sergur. Kriteria ini adalah khusus bagi guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.
Pelaksanaan prose SG-PPG 2015 nanti diselenggarakan oleh LPTK yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi min B dan ditetapkan oleh pemerintah (Kemenristek dikti).
Guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi mengikuti seleksi masuk sebagai peserta SG-PPG di LPTK. sedangkan guru yang lulus seleksi masuk SG-PPG maka selanjutnya mengikuti tahapan PPG sebagai berikut:
- Workshop tahap 1 ( In 1)
- PPL tahap 1 ( On 1)
- Workshop tahap 2 ( In 2)
- PPL tahap 2 ( )n 2) (lama waktu kurang lebih 5,5 bulan)
Jadwal & Kegiatan PPG bagi peserta SG-PPG
Workshop 1 = 10 SKS (IN 1)
Yaitu penugasan di sekolah (PPL1) (3 SKS) atau sama dengan 8 hari (10 JP per hari)
- Tagihan penugasan identifikasi problematika pembelajaran/ layanan di sekolah meliputi:
- analisis kesulitan dan kelemahan kinerja belajar siswa
- Perilaku/sikap belajar siswa
- Penguasaan materi
2. Analisis kesulitan dan kelemahan dalam sebuah pembelajaran.
- Analisis kurikulum SK/KI & KD
- Pendekatan/model/ metode pembelajaran
- Media pembelajaran
- Pengelolaan kelas
- Penilaian hasil belajar
- Analisis hasil penilaian
Workshop 1 = 10 SKS (IN 1)
7 SKS di LPTK = 20 hari (10 JP per hari)
- Pengembangan Konsep & penerapan TPACK (Techno Pedagogical Content Knowledge ).
- Pengembangan perangkat pembelajaran/perangkat layanan bagi guru BK & TIK melalui penugasan individual
- Peer Teaching/Peer GC/Layanan TIK
- Penyusunan draft proposal PTK/Lesson Study/PTBK/PTTIK (akan difinalkan pada WS-2)
- Ujian tulis dengan 3 kali kesempatan ujian. Peserta yang lulus ujian tulis berhak mengikuti kegiatan tahap berikutnya.
PPL 1 = 6 SKS (ON 1)
6 SKS: 37 hari kerja (6 jam per hari)
- Penerapan perangkat pembelajaran atau perangkat layanan bagi guru BK dan TIK disekolah masing-masing yang disupervisi petugas yang ditunjuk.
- Diakhiri dengan ujian kinerja dengan penguji supervisor pendamping, diberi kesempatan 3 kali ujian
B. Kegiatan Workshop 2 dan PPL 2
Workshop 2 = 12 SKS (IN 2)
9 SKS di LPTK = 25 hari (10 JP per hari)
- Refleksi hasil penugasan identifikasi problematika pembelajaran/layanan di sekolah melalui FGD
- Pengembangan perangkat pembelajaran/perangkat layanan bagi guru BK dan TIK melalui penugasan individual
- Peer Teaching/Peer GC/Layanan TIK
- Penyusunan proposal PTK/Lesson Study/PTBK/PTTIK (pengembangan dari draft proposal pada WS-1)
- Ujian tulis dengan 3 kali kesempatan ujian. Peserta yang lulus ujian tulis berhak mendapat sertifikat mengikuti kegiatan
PPL 2 = 8 SKS (ON 2)
8 SKS: 50 hari kerja (6 jam per hari)
- Penerapan perangkat pembelajaran/perangkat layanan bagi guru BK dan TIK di sekolah masing-masing dengan supervisi petugas yang ditunjuk.
- Praktek persekolahan (manajemen persekolahaan, pembinaan perpustakaan, partisipasi dalam kegiatan ekstra kurikuler, pembinaan OSIS, dll.)
- Pelaksanaan PTK/Lesson Study/PTBK/PTTIK
- Diakhiri dengan ujian kinerja dengan 2 penguji, yaitu asesor dari LPTK dan supervisor pendamping, diberi kesempatan sebanyak 3 kali ujian
Workshop 2 = 12 SKS (IN 2)
3 SKS Penugasan di Sekolah = 8 hari (10 JP per hari)
Tagihan penugasan identifikasi problematika pembelajaran/layanan di sekolah sama dengan kegiatan penugasan pada workshop 1
Sergur-PPGJ dilaksanakan untuk menghasilkan capaian pembelajaran (CP) Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) level 7, dengan tujuan:
- seperangkat pengetahuan, sikap, keterampilan, dan tanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran;
- seperangkat pengetahuan, sikap, keterampilan, dan tanggung jawab untuk membentuk kepribadian yang berintegritas, taat regulasi, berjiwa gotong royong, memiliki etos kerja, dan semangat bela negara;
- seperangkat pengetahuan, sikap, keterampilan, dan tanggung jawab untuk berkomunikasi, berinteraksi, serta beradaptasi di lingkungan sekolah dan masyarakat; dan
- seperangkat pengetahuan, sikap, keterampilan, dan tanggung jawab untuk menguasai struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang harus dimiliki, dihayati, dan diaktualisasikan oleh guru