Judul : Kabar Gembira, Pencairan Gaji Ke-13 Diberikan Menjelang Tahun Ajaran Baru
link : Kabar Gembira, Pencairan Gaji Ke-13 Diberikan Menjelang Tahun Ajaran Baru
Kabar Gembira, Pencairan Gaji Ke-13 Diberikan Menjelang Tahun Ajaran Baru
Kabar gembira mengenai pencairan gaji ke-13 datang bagi Pegawai Negeri Sipil. Menteri PAN dan RB menegaskan bahwa gaji ke-13 PNS sudah masuk ke dalam APBN tahun 2015 ini, sehingga tinggal menunggu proses pencairannya. Dan seperti biasanya, pencairan gaji ke-13 akan direalisasikan menjelang tahun ajaran baru mendatang. Gaji ke-13 dicairkan menjelang tahun ajaran baru dengan maksud agar PNS memiliki dana cadangan untuk putera-puterinya yang akan masuk sekolah.
Sedangkan menyinggung soal kenaikan gaji para PNS tahun 2015 ini, Yuddy menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS secara berkala, gaji ke-13 sudah masuk APBN secara rutin. Hanya prosentase kenaikan gaji yang masih dibahas oleh pemerintah.
Menteri PAN dan RB, Yuddy Chisnandi |
Sempat beredar kabar mengenai gonjang-ganjing adanya defisit anggaran yang berhembus dari para Wakil Rakyat di Senayan, sempat membuat para ASN terutama PNS menjadi was-was.
Kabar yang beredar ini, dengan adanya defisit anggaran maka akan membuat PNS terancam tidak menerima hak berupa gaji.
Namun Yuddy menjelaskan bahwa PNS tetap akan menerima gaji karena anggaran tersebut sudah tertata dalam APBN. Gaji pegawai sudah masuk didalam pengeluaran rutin negara, jadi tidaklah benar jika ada isu PNS terancam tidak menerima gaji karena defisit anggaran.
Kabar yang beredar ini, dengan adanya defisit anggaran maka akan membuat PNS terancam tidak menerima hak berupa gaji.
Namun Yuddy menjelaskan bahwa PNS tetap akan menerima gaji karena anggaran tersebut sudah tertata dalam APBN. Gaji pegawai sudah masuk didalam pengeluaran rutin negara, jadi tidaklah benar jika ada isu PNS terancam tidak menerima gaji karena defisit anggaran.
Yuddy juga menegaskan terkait masalah gaji ke-13. Gaji ke-13 juga sudah masuk dalam APBN. Karenanya, tinggal menunggu tahap pencairan yang biasanya akan direalisasikan pada saat menjelang tahun ajaran baru. Yuddy menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS dilakukan secara berkala, gaji ke-13 rutin setiap tahunnya. Nmaun untuk prosentase kenaikan gaji PNS sedang dalam pembahasan pemerintah. Untuk realisasinya, akan disalurkan menjelang tahun ajaran baru, agar para aparatur punya dana cadangan untuk anak sekolah.
Menpan juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya keras meningkatkan kesejahteraan PNS pada tiap tahunnya. Dengan demikian aparatur harus meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publik.
Demikian informasi yang beredar mengenai pencairan gaji ke-13.
Sumber: JPNN, ditulis ulang oleh admin.
Menpan juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya keras meningkatkan kesejahteraan PNS pada tiap tahunnya. Dengan demikian aparatur harus meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan publik.
Demikian informasi yang beredar mengenai pencairan gaji ke-13.
Sumber: JPNN, ditulis ulang oleh admin.