Judul : Selamat! Honorer Akan Menerima Rp 350.000 untuk Lebaran
link : Selamat! Honorer Akan Menerima Rp 350.000 untuk Lebaran
Selamat! Honorer Akan Menerima Rp 350.000 untuk Lebaran
Gaji ke 14 PNS - Berita mengenai pemberian gaji ke 14 atau disebut THR semakin santer dari hari ke hari. Selain gaji ke- 14, PNS juga tetap akan menerima gaji ke-13 dengan besar seperti gaji yang diterima setiap bulannya. Lalu bagaimana dengan para tenaga honorer? Apakah akan mendapatkan kesejahteraan serupa?
Tenaga honorer di Pemkab Bangka menerima tambahan penghasilan menjelang Hari Raya Idul Fitri |
Beberapa waktu lalu, pihak KemenpanRB menegaskan bahwa gaji ke 13 dan gaji ke 14 diberikan kepada pegawai dengan status PNS. Untuk honorer, gaji ke 14 atau insentif lain diberikan sesuai kebijakan instansi masing-masing.
Dan keberuntungan ternyata memihak kepada para tenaga honorer/kontrak di Kabupaten Bangka. Para tenaga honorer/kontrak di Kab. Bangka mendapatkan gaji tambahan sebagai THR dengan besaran Rp 350.000,-.
Tambahan gaji sebagai THR untuk honorer sebesar Rp 350.000 ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Kab Bangka pada gaji Bulan Juni 2016.
Sekda Kab.Bangka, H.Fery Insani menjelaskan bahwa THR sebesar Rp 350.000 ini sama seperti tahun kemarin.
Menurut dia, tambahan penghasilan bagi tenaga kontrak ini bukanlah gaji ke 13 tetapi sebagai penghasilan yang ditambahkan pada Bulan Juni yang lalu.
Ditambahkan lagi, insentif yang diberikan ini sebenarnya bukan THR, karena pemerintah memang tidak diperbolehkan memberikan THR. Jadi ini adalah tambahan penghasilan yang dibayarkan pada bulan Juni lalu. Mengingat, tenaga honorer juga sama dengan yang lain, memerlukan pengeluaran ekstra pada hari raya Idul Fitri nanti.
Ia mengatakan bahwa tambahan penghasilan untuk para honorer ini merupakan bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupati Bangka kepada para tenaga kontrak.
Bagaimana dengan daerah lain? Semoga mengambil langkah serupa untuk memberikan THR bagi para honorer, mengingat pengabdiannya yang luar biasa. Semoga bermanfaat.
Sumber: http://bangka.tribunnews.com