Cara Lapor BOS Online Menggunakan Username dan Pasword Login DAPODIK


Judul : Cara Lapor BOS Online Menggunakan Username dan Pasword Login DAPODIK
link : Cara Lapor BOS Online Menggunakan Username dan Pasword Login DAPODIK


Cara Lapor BOS Online Menggunakan Username dan Pasword Login DAPODIK

Saat ini, ada cara mudah dalam mengirim Laporan BOS Online Menggunakan Username dan Pasword Login DAPODIK. Seorang bendahara Bantuan Operasional sekolah ( BOS) di sebuah sekolah memiliki kewajiban melaporkan penggunaan dana BOS, baik secara fisik ( SPJ) maupun secara online. Laporan secara fisik dibuat sesuai petunjuk pelaporan BOS, yaitu meliputi buki Buku Kas Umum ( BKU), A2, dan nota kuitansi. 
Untuk pelaporan BOS secara online, dilakukan sesuia penggunaan secara keseluruhan per kegiatan. Untuk melakukan pelaporan BOS online, maka bisa dilakukan di halaman bos.kemdikbud..go.id, kemudian memasukan pasword dan username sesuai kode registrasi Dapodik. Namum belakangan ini, halaman tersebut sulit diakses dan sering ditemukan kasuk Kode registrasi salah.
Kali ini, bisa melakukan pelaporan BOS online menggunakan username dan pasword sesuai login Dapodik, melalui halaman http://lapor.bos.kemdikbud.go.id.
Caranya mudah, silahkan ikuti petunjukkanya disini.
  1. Langkah pertama kunjungi alamat http://lapor.bos.kemdikbud.go.id.
  2. Lalu isiskan username dan pasword sesuai login Dapodik, lihat gambar dibawah ini.
  3. Setelah klik LOGIN DAPODIK, maka  tampilannya akan seperti dibawah ini.
    Cara Lapor BOS Online Menggunakan Username dan Pasword Login DAPODIK
  4. Maka akan muncul profil sekolah anda, lengkap denga  kode registrasi dan form untuk pelaporan BOS online.
Demikian informasi Cara Lapor BOS Online Menggunakan Username dan Pasword Login DAPODIK. Semoga bermanfaat.