Judul : Ketua Umum PGRI Desak Pemerintah Cepat Angkat Honorer K2
link : Ketua Umum PGRI Desak Pemerintah Cepat Angkat Honorer K2
Ketua Umum PGRI Desak Pemerintah Cepat Angkat Honorer K2
Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pusat, Sulistyo menduga, seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 dari honorer kategori dua (K2), ada permainan. Seleksi itu dinilainya banyak kelemahan.
"Banyak kelemahan pada seleksi honorer K2 kemarin. Pengumuman yang sempat mundur beberapa kali, disinyalir ada permainan," kata Sulistyo.
Sulistyo mengatakan itu seusai menghadiri seminar nasional bagi anggota PGRI Kabupaten Tegal di Gedung Korpri, kemarin. Dalam kesempatan itu, Sulistyo mendesak pemerintah untuk segera mengangkat semua honorer K2, terutama bagi guru yang belum lolos seleksi CPNS.
Dia mengungkapkan, seleksi CPNS honorer K2 beberapa waktu lalu belum memenuhi harapan. Banyak honorer K2 dari guru yang sudah mengabdi lama ternyata tidak lolos seleksi tersebut.
"Pemerintah telah menjanjikan untuk mengakomodasi para guru honorer dengan memiliki masa kerja yang sudah lama, dan bekerja dengan baik, serta penuh pengabdian. Kenyataannya, hingga kini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum membuktikan janji itu," cetusnya.
Mengingat hal itu, Sulistyo mengaku, PGRI baru-baru ini telah mengirim surat ke Menpan dan BKN agar bisa meloloskan honorer K2 yang secara administrasi benar-benar lolos seleksi. Terlebih bagi yang sudah mengabdi cukup lama.
"Lebih baik, kembalikan saja ke seleksi semula, yaitu seleksi administrasi," ujarnya.
Menurut Sulistyo, dengan masih banyaknya guru honorer yang belum diterima, tentunya bakal berimbas pada ketidakjelasan status mereka ke depannya. Artinya, mereka akan pupus harapannya ketika angan-angannya tidak tercapai.
”Mereka tidak tahu status mereka setelah ini seperti apa, ini kan sangat memprihatinkan. Tidak adanya perlindungan hukum kepada guru honorer juga menjadi masalah serius di dunia pendidikan kita,” ulasnya.
Disinggung terkait kasus dugaan pemalsuan surat perintah honorer K2 yang terjadi di Kabupaten Tegal, ia mengatakan itu tetap harus diusut. Sebab merugikan honorer K2 yang mematuhi aturan dan mengabdi secara aturan serta sesuai ketentuan.
"Asas keadilan harus ditegakan. Sementara, banyak honorer K2 yang menunggu untuk lolos seleksi, di sisi lain ada yang memalsukan dokumen justru lolos seleksi CPNS. Ini tetap harus diproses," pungkasnya.
Sumber: jpnn.com