Judul : Pengunggah Berita Hoax Tentang Pensiun PNS Dibayar SekaligusTerancam Dipolisikan
link : Pengunggah Berita Hoax Tentang Pensiun PNS Dibayar SekaligusTerancam Dipolisikan
Pengunggah Berita Hoax Tentang Pensiun PNS Dibayar SekaligusTerancam Dipolisikan
Pemerintah membantah keras tentang rumor yang beredar di media sosial mengenai pembayaran pensiun PNS yang dalam berita hoax tersebut akan dibayarkan secara langsung mulai tahun 2017nanti. Seetiawan Wangsaadmaja selaku Deputi SDM Aparatus Kemenpan RB menegaskan bahwa berita itu tidak benar itu dan sampai sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu.
Setiawan pun menegaskan bahwa pembayaran pensiun bagi PNS masih dilakukan seperti yang selama ini berjalan, dimana dibayarkan secara bulanan.
Informasi yang menyatakan adanya pembayaran pensiun dilakukan secara sekaligus hanya hoax yang tidak berdasar sama seklai .
Sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh dengan rumor di media sosial yang menyesatkan.
Setiawan juga mengimbau masyarakat agar waspada dan lebih jeli lagi dalam menyaring informasi. Jika mendapat informasi yang meragukan maka sebaiknya konfirmasi ke Kementerian PANRB," imbuhnya.
Dikatakan juga saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang No. 5/2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan salah satunya RPP mengenai Manajemen ASN.
Iwan menyayangkan ada pihak yang dengan sengaja mengunggah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sama sekali dan cenderung menimbulkan keresahan masyarakat.
Dalam media sosial tertulis seolah-olah Menteri PANRB Yuddy C menyatakan bahwa mulai tahun 2017 nanti pembayaran pensiun akan dilakukan sekaligus.
Bahkan pengunggah menyertakan foto Menteri Yuddy yang tengah memberikan keterangan kepada pers. Sayangnya tidak dijelaskan kapan dan di mana perbuataan itu disampaikan. Bahkan disebutkan besaran pensiun mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 1,5 Miliar. Di bawah foto tersebut juga tercantum infopgri.tk
Kepada pihak yang mengunggah atau menyebarluaskan informasi hoax ini tersebut diminta utk segera menarik dan atau menghentikan aksinya, karena Kementerian PANRB tidak segan untuk memberikan somasi bahkan melaporkan tindakan melawan hukum tersebut kepada penegak hukum.
Semoga memberi pelajaran bagi kita semua.