Fitur Edit Terbaru Tempat Lahir, Jenis Kelamin, & Nama Ibu Kandung dari Verval PD 2015


Judul : Fitur Edit Terbaru Tempat Lahir, Jenis Kelamin, & Nama Ibu Kandung dari Verval PD 2015
link : Fitur Edit Terbaru Tempat Lahir, Jenis Kelamin, & Nama Ibu Kandung dari Verval PD 2015


Fitur Edit Terbaru Tempat Lahir, Jenis Kelamin, & Nama Ibu Kandung dari Verval PD 2015

Berita terbaru dari Verval PD 2015 yang bisa diakses melalui alamat websiter resmi http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id adalah adanya tambahan dalam pembaharuan data pada tempat lahir PD,jenis kelamin dan nama ibu kandung dari peserta didik. Jika versi yang sebelumnya, layanan Verval PD hanya bisa melakukan perubahan data NIS, nama dan tanggal lahir.
Dengan adanya penambahan fitur pada verval PD 2015 ini, maka akan sangat membantu kinerja OPS dalam memperbaiki data PD. Untuk lebih jelas mengenai penggunaan atau penerapa dari pembaharuan dari aplikasi Verval PD 2015. Namun untuk diketahui bahwa fitur yang ada pada verval PD ini digunakan setelah data pada aplikasi Dapodikdas 2015 ini telah disinkronisasikan.
Berikut ini penjelasan dari verval PD 2015.
Verval PD 2015

  • Pada Submenu edit nomor NISN tidak ada perubahan, dokumen yang harus dilampirkan untuk bukti penguat pun masih tetap sama ( Ijasah/SKHUN/raport dan Kartu NISN).
  • Submenu edit nama dan tanggal lahir PD ada penambahan fitur pembaruan dengan tujuan untuk mengedit/merubah data  tempat lahir, jenis kelamin, serta nama ibu kandung
  • Variabel yang ada pada kolom edit identitas siswa wajib untuk diisi semua, tidak boleh ada yang kosong.  Contoh :   Jika akan melakukan perubahan pada tanggal lahir, maka variabel lain pada bagian kolom edit identitas haruslah  tetap diisi dengan data sama dengan sebelumnya. 
  •  Lampiran/scan dokumen yang harus disiapkan saat pengajuan edit identitas berupa : Akte Kelahiran atau dengan Surat Keterangan Lahir.    

Sumber Data Siswa Verval PD 2015

Data siswa yang ditampilkan pada sistem aplikasi Verval PD 2015 adalah merupakan data siswa hasil  dari sinkronisasi aplikasi Dapodik Smstr 1 Tahun Ajaran 2015/2016.
Proses update peserta didik ( siswa baru/siswa /siswa keluar/siswa lulus) dilakukan oleh masing-masing operator sekolah dengan menggunakan aplikasi Dapodik versi terbaru hingga tuntas, yang dieksekusi dengan proses sinkronisasi. Proses update data siswa verval PD 2015 tersebut harus dilakukan menggunakan aplikasi :
  •  Dapodikdas 4.00 (Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB)
  •  Dapodikmen 8.2.0 (Aplikasi Dapodik SMA/SMK)
Perubahan/koreksi NISN dan identitassiswa (nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin( JK), dan nama ibu kandung) yang dilakukan dengan menggunakan aplikasi Verval PD akan mengupdate kembali data pada aplikasi Dapodik setelah operator sekolah telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi (verval PD) dengan menggunakan aplikasi Verval PD online, yang kemudian  akan diakhiri dengan proses Konfirmasi Data.
Demikian informasi terbaru mengenai verval PD 2015 dengan penambahan beberapa fitur data sisiwa.

Sumber resmi: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=berita%2Fview&id=34