Integrasi PPDB Online dalam Dapodikdas 3.04 Meringankan Tugas OPS


Judul : Integrasi PPDB Online dalam Dapodikdas 3.04 Meringankan Tugas OPS
link : Integrasi PPDB Online dalam Dapodikdas 3.04 Meringankan Tugas OPS


Integrasi PPDB Online dalam Dapodikdas 3.04 Meringankan Tugas OPS

Seperti yang kita ketahui, sesuai jadwal, aplikasi Dapodikdas versi 3.04 akan dirilis pada bulan Juli mendatang. Dan jadwal rilis aplikasi ini akan bersamaan dengan kegiatan sekolah dalam PPDB, sehingga operator sekolah akan melakukan input data peserta didik baru dan mengeluarkan peserta didik yang telah lulus. 
Ada wacana akan ada integrasi PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru)  online Pustekom Kemdikbud ke dalam Aplikasi Dapodikdas 3.04. Dan jika ini be nar benar dilaksanakan, maka akan sedikit mengurangi beban kerja OPS, karena OPS tidak perlu lagi melakukukan input data siswa baru. 
Itulah yang diungkapkan oleh Bp. Yusuf Rohmad melalui akun facebooknya.

Integrasi PPDB Online dalam Dapodikdas 3.04

Sistem PPDB Online adalah salah satu layanan terbaru Kemdikbud untuk memfasilitasi sekolah untuk penerimaan siswa baru secara online, untuk tingkat SD, SMP sederajat dan SMA sederajat. Sehingga hasil dan rekap pendaftaran bisa dilihat secara realtime. 
Meskipun banyak penyedia aplikasi PPDB online yang ada, namun Yusuf Rohmad menjeskan bahwa hanya PPDB Online Pustekkom Kemdikbud yang akan diinetgrasikan kedalam Dapodikdas 3.04. 
Untuk teknis maupun pelaksanaan PPDB online akan diserahkan kepada setiap daerah, sesuai dengan ketentuan yang telah dipersyaratkan bagi Kab/Kota yang akan menggunakan fasilitas PPDB online milik  Pustekom Kemdikbud.

Syarat  dan Ketentuan PPDB online 2015 

Aplikasi  PPDB Online disediakan  Pustekkom dalam rangka untuk mendukung proses PPDB yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kab /Kota. 
Integrasi PPDB Online dalam Dapodikdas 3.04
Sistem PPDB Online bisa dimanfaatkan dalam proses PPDB semua jenjang pendidikan, dengan sumber data: 
NO Jenjang Sumber Data
01 SD  NIK, Akta Kelahiran
02 SMP Daftar Nilai ( Danil) Ujian Sekolah (US) 2014/2015
03 SMA Daftar Nilai ( Danil) UN SMP 2014/2015
04 SMK Daftar Nilai ( Danil) UN SMP 2014/2015
Jika Dinas  Pendidikan Kab /Kota berminat memanfaatnkan fasilitas PPDB online Pustekom Kemdikbud, maka prosedur yang harus diketahuai adalah :
  1. Kepala Dinas Pendidikan kab /kota mengajukan surat ditujukan kepala PUSTEKKOM KEMDIKBUD paling lambat pada  10 April 2014 pukul 24.00 WIB  diperpanjang sampai dengan Rabu, 15 April 2015.
  2. Dinas Pendidikan Kab /Kota yang tercatat sebagai calon peserta PPDB Online Pustekkom  melakukan tahap registrasi ke dalam sistem PPDB  http://www.ppdb.kemdikbud.go.id/daftar
  3. Dinas Pendidikan mendowload dokumen persyaratan peserta PPDB (Juknis, Perwal/Perbup)
  4. Dinas Pendidikan segera menetapkan juknis dan perwal yang sudah disahkan
  5. Dinas Pendidikan menetapkan tim operasional PPDB dan mengacu pada POS Sistem PPDB Online PUSTEKKOM. 
  6. Menyediakan infrastrukturseperi komputer, printer, internet di kantor Dinas Pendidikan Kab /Kota dan sekolah peserta PPDB Online.
  7. Menyediakan dan mengirimkan seorang Penanggung Jawab dan seorang Administrator TIK untuk menjalani pelatihan dan pengembangan di PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
  8. Menyediakan dan meng-import Daftar Nilai Ujian Sekolah (US) untuk tingkat D dan Daftar Nilai UN tingkat SMP tahun 2014 ke Database PPDB Online di Data Center Jardiknas PUSTEKKOM KEMDIKBUD sebagai data simulasi Pelatihan dan Uji Coba Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru.
  9. Bersedia untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Tim PPDB Online PUSTEKKOM.
Dalam perkembangannya, PPDB online pada awalnya yaitu pada tahun 2011, baru diikuti oleh 2 kab /kota, tahun 2012 diikuti oleh 9 kab /kota, tahun 2013 diikuti 14 kab /kota, tahun 2014 diikuti 29 kab /kota dan tahun 2015 ini sudah diikuti oleh 42 Kab/Kota yaitu :
  1. Disdikpora Kabupaten Karanganyar
  2. Disdik Kota Tebing Tinggi
  3. Disdik Kabupaten Sijunjung
  4. Disdik Kabupaten Purbalingga Jaw Tengah
  5. Disdik Kota Bandar Lampung
  6. Disdik Kabupaten Banyuwangi
  7. Disdik Kabupaten Temanggung
  8. Disdik Kota Padang Panjang
  9. Disdik Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus
  10. Disdik Kabupaten Banyumas
  11. Disdik Kota Gorontalo
  12. Disdik Kota Pontianak
  13. Disdik Kota Banjar Baru
  14. Disdik Kota Dumai
  15. Disdik Kabupaten Barito Utara
  16. Disdik Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh
  17. Disdik Kabupaten Tanah Laut
  18. Disdik Kota Banjarmasin
  19. Disdik Kabupaten Sragen
  20. Disdik Kota Manado
  21. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kota Samarinda
  22. Disdik Tangerang Selatan
  23. Disdik Kota Sibolga
  24. Disdikpora Kota Mataram
  25. Disdik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  26. Disdik Kota Tanjung Pinang
  27. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kota Baru
  28. Disdik Kota Bogor
  29. Disdikpora  Kota Pekalongan
  30. Disdik Kota Pekan Baru
  31. DisdikKota Batam
  32. Disdikpora Kabupaten Pangandaran
  33. Disdik Kabupaten Lampung Utara
  34. Disdik Kabupaten Bengkalis
  35. Disdik Kota Bontang
  36. Disdikpora Kabupaten Demak
  37. Disdikpora Kota Waringin Barat
  38. Disdik Kabupaten Bungo
  39. Disdik Kota Tajungbalai
  40. Disdik Berau
  41. Disdik Nasional Kota Ternate
  42. Disdik Kabupaten Lampung Tengah 
Semoga untuk kedepannya, sebagian besar kab/kota bisa memanfaatkan layanan PPDB onlike Pustekkom ini, dan mari kita tunggu releasenya aplikasi Dapodikdas 3.04