Judul : Integrasi PPDB Online dalam Dapodikdas 3.04 Meringankan Tugas OPS
link : Integrasi PPDB Online dalam Dapodikdas 3.04 Meringankan Tugas OPS
Integrasi PPDB Online dalam Dapodikdas 3.04 Meringankan Tugas OPS
Seperti yang kita ketahui, sesuai jadwal, aplikasi Dapodikdas versi 3.04 akan dirilis pada bulan Juli mendatang. Dan jadwal rilis aplikasi ini akan bersamaan dengan kegiatan sekolah dalam PPDB, sehingga operator sekolah akan melakukan input data peserta didik baru dan mengeluarkan peserta didik yang telah lulus.
Ada wacana akan ada integrasi PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru) online Pustekom Kemdikbud ke dalam Aplikasi Dapodikdas 3.04. Dan jika ini be nar benar dilaksanakan, maka akan sedikit mengurangi beban kerja OPS, karena OPS tidak perlu lagi melakukukan input data siswa baru.
Sistem PPDB Online adalah salah satu layanan terbaru Kemdikbud untuk memfasilitasi sekolah untuk penerimaan siswa baru secara online, untuk tingkat SD, SMP sederajat dan SMA sederajat. Sehingga hasil dan rekap pendaftaran bisa dilihat secara realtime.
Meskipun banyak penyedia aplikasi PPDB online yang ada, namun Yusuf Rohmad menjeskan bahwa hanya PPDB Online Pustekkom Kemdikbud yang akan diinetgrasikan kedalam Dapodikdas 3.04.
Untuk teknis maupun pelaksanaan PPDB online akan diserahkan kepada setiap daerah, sesuai dengan ketentuan yang telah dipersyaratkan bagi Kab/Kota yang akan menggunakan fasilitas PPDB online milik Pustekom Kemdikbud.
Syarat dan Ketentuan PPDB online 2015
Aplikasi PPDB Online disediakan Pustekkom dalam rangka untuk mendukung proses PPDB yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kab /Kota.
Sistem PPDB Online bisa dimanfaatkan dalam proses PPDB semua jenjang pendidikan, dengan sumber data:
NO | Jenjang | Sumber Data |
01 | SD | NIK, Akta Kelahiran |
02 | SMP | Daftar Nilai ( Danil) Ujian Sekolah (US) 2014/2015 |
03 | SMA | Daftar Nilai ( Danil) UN SMP 2014/2015 |
04 | SMK | Daftar Nilai ( Danil) UN SMP 2014/2015 |
Jika Dinas Pendidikan Kab /Kota berminat memanfaatnkan fasilitas PPDB online Pustekom Kemdikbud, maka prosedur yang harus diketahuai adalah :
- Kepala Dinas Pendidikan kab /kota mengajukan surat ditujukan kepala PUSTEKKOM KEMDIKBUD paling lambat pada 10 April 2014 pukul 24.00 WIB diperpanjang sampai dengan Rabu, 15 April 2015.
- Dinas Pendidikan Kab /Kota yang tercatat sebagai calon peserta PPDB Online Pustekkom melakukan tahap registrasi ke dalam sistem PPDB http://www.ppdb.kemdikbud.go.id/daftar
- Dinas Pendidikan mendowload dokumen persyaratan peserta PPDB (Juknis, Perwal/Perbup)
- Dinas Pendidikan segera menetapkan juknis dan perwal yang sudah disahkan
- Dinas Pendidikan menetapkan tim operasional PPDB dan mengacu pada POS Sistem PPDB Online PUSTEKKOM.
- Menyediakan infrastrukturseperi komputer, printer, internet di kantor Dinas Pendidikan Kab /Kota dan sekolah peserta PPDB Online.
- Menyediakan dan mengirimkan seorang Penanggung Jawab dan seorang Administrator TIK untuk menjalani pelatihan dan pengembangan di PUSTEKKOM KEMDIKBUD.
- Menyediakan dan meng-import Daftar Nilai Ujian Sekolah (US) untuk tingkat D dan Daftar Nilai UN tingkat SMP tahun 2014 ke Database PPDB Online di Data Center Jardiknas PUSTEKKOM KEMDIKBUD sebagai data simulasi Pelatihan dan Uji Coba Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru.
- Bersedia untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Tim PPDB Online PUSTEKKOM.
Dalam perkembangannya, PPDB online pada awalnya yaitu pada tahun 2011, baru diikuti oleh 2 kab /kota, tahun 2012 diikuti oleh 9 kab /kota, tahun 2013 diikuti 14 kab /kota, tahun 2014 diikuti 29 kab /kota dan tahun 2015 ini sudah diikuti oleh 42 Kab/Kota yaitu :
- Disdikpora Kabupaten Karanganyar
- Disdik Kota Tebing Tinggi
- Disdik Kabupaten Sijunjung
- Disdik Kabupaten Purbalingga Jaw Tengah
- Disdik Kota Bandar Lampung
- Disdik Kabupaten Banyuwangi
- Disdik Kabupaten Temanggung
- Disdik Kota Padang Panjang
- Disdik Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus
- Disdik Kabupaten Banyumas
- Disdik Kota Gorontalo
- Disdik Kota Pontianak
- Disdik Kota Banjar Baru
- Disdik Kota Dumai
- Disdik Kabupaten Barito Utara
- Disdik Pemuda dan Olahraga Kota Banda Aceh
- Disdik Kabupaten Tanah Laut
- Disdik Kota Banjarmasin
- Disdik Kabupaten Sragen
- Disdik Kota Manado
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda
- Disdik Tangerang Selatan
- Disdik Kota Sibolga
- Disdikpora Kota Mataram
- Disdik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
- Disdik Kota Tanjung Pinang
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kota Baru
- Disdik Kota Bogor
- Disdikpora Kota Pekalongan
- Disdik Kota Pekan Baru
- DisdikKota Batam
- Disdikpora Kabupaten Pangandaran
- Disdik Kabupaten Lampung Utara
- Disdik Kabupaten Bengkalis
- Disdik Kota Bontang
- Disdikpora Kabupaten Demak
- Disdikpora Kota Waringin Barat
- Disdik Kabupaten Bungo
- Disdik Kota Tajungbalai
- Disdik Berau
- Disdik Nasional Kota Ternate
- Disdik Kabupaten Lampung Tengah
Semoga untuk kedepannya, sebagian besar kab/kota bisa memanfaatkan layanan PPDB onlike Pustekkom ini, dan mari kita tunggu releasenya aplikasi Dapodikdas 3.04