Judul : Perhatian! Cut Off Data Dapodik 21 September 2016! Ini Sekolah yang Belum Sinkron
link : Perhatian! Cut Off Data Dapodik 21 September 2016! Ini Sekolah yang Belum Sinkron
Perhatian! Cut Off Data Dapodik 21 September 2016! Ini Sekolah yang Belum Sinkron
Dapodikdas - Informasi ini perlu diperhatikan oleh sekolah-sekolah yang saat ini belum melakukan sinkronisasi Dapodik sampai bulan September ini. Sebelumnya, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud mengeluarkan SE No 15/D/ED/2016 mengenai Pemuthakiran Dapodik 2016/2017. Surat ini berisi perintah kepada semua sekolah SD, SMP, SMA, SMK maupun SLB untuk segera melakukan pemuthakiran data Dapodik 2016/2017. Sesuai jadwal, pemuthakiran ditunggu sampai dengan 30 Agustus 2016. Perlu diketahui, hal ini sangat penting karena berpengaruh terhadap program Kemdikbud yang berbasis data pada Dapodik.
Pelru diketahui juga, bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016, cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan tanggal 21 September 2016. Demikian juga cut off/pengambilan data KIP 30 September 2016.
Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP tersebut, maka dihimbau semua sekolah untuk segera sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Tercatat, data server Dapodik per-8 September 2016 pukul 20.30 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi .
Berikut data sekolah yang belum melakukan sinkronisasi.
- Luar Negeri
- Prop. Aceh
- Prop. Bali
- Prop. Bangka Belitung
- Prop. Banten
- Prop. Bengkulu
- Prop. D.I. Yogyakarta
- Prop. D.K.I. Jakarta
- Prop. Gorontalo
- Prop. Jambi
- Prop. Jawa Barat
- Prop. Jawa Tengah
- Prop. Jawa Timur
- Prop. Kalimantan Barat
- Prop. Kalimantan Selatan
- Prop. Kalimantan Tengah
- Prop. Kalimantan Timur
- Prop. Kalimantan Utara
- Prop. Kepulauan Riau
- Prop. Lampung
- Prop. Maluku
- Prop. Maluku Utara
- Prop. Nusa Tenggara Barat
- Prop. Nusa Tenggara Timur
- Prop. Papua
- Prop. Papua Barat
- Prop. Riau
- Prop. Sulawesi Barat
- Prop. Sulawesi Selatan
- Prop. Sulawesi Tengah
- Prop. Sulawesi Tenggara
- Prop. Sulawesi Utara
- Prop. Sumatera Barat
- Prop. Sumatera Selatan
- Prop. Sumatera Utara
DIharapkan, sekolah sekolah tersbeut harus segera melakukan sinkronisasi. Demikian, smeoga bermanfaat.
Sumber: Dapodik kemdikbud