Perhatian! Cut Off Data Dapodik 21 September 2016! Ini Sekolah yang Belum Sinkron


Judul : Perhatian! Cut Off Data Dapodik 21 September 2016! Ini Sekolah yang Belum Sinkron
link : Perhatian! Cut Off Data Dapodik 21 September 2016! Ini Sekolah yang Belum Sinkron


Perhatian! Cut Off Data Dapodik 21 September 2016! Ini Sekolah yang Belum Sinkron

Dapodikdas - Informasi ini perlu diperhatikan oleh sekolah-sekolah yang saat ini belum melakukan sinkronisasi Dapodik sampai bulan September ini. Sebelumnya, Dirjen Dikdasmen Kemdikbud mengeluarkan SE No 15/D/ED/2016 mengenai Pemuthakiran Dapodik 2016/2017. Surat ini berisi perintah kepada semua sekolah SD, SMP, SMA, SMK maupun SLB untuk segera melakukan pemuthakiran data Dapodik 2016/2017. Sesuai jadwal, pemuthakiran ditunggu sampai dengan 30 Agustus 2016. Perlu diketahui, hal ini sangat penting karena berpengaruh terhadap program Kemdikbud yang berbasis data pada Dapodik.
tanggal cut off dapodik

Pelru diketahui juga, bahwa sesuai Juknis BOS Tahun 2016, cut off/pengambilan data dari Dapodik untuk BOS triwulan 4 akan dilakukan tanggal 21 September 2016. Demikian juga cut off/pengambilan data KIP  30 September 2016.



Memperhatikan adanya cut off BOS dan cut off pendaftaran KIP tersebut, maka dihimbau semua sekolah untuk segera sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik. Tercatat, data server Dapodik per-8 September 2016 pukul 20.30 masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan sinkronisasi .


Berikut data sekolah yang belum melakukan sinkronisasi.

  1. Luar Negeri
  2. Prop. Aceh
  3. Prop. Bali
  4. Prop. Bangka Belitung
  5. Prop. Banten
  6. Prop. Bengkulu
  7. Prop. D.I. Yogyakarta
  8. Prop. D.K.I. Jakarta
  9. Prop. Gorontalo
  10. Prop. Jambi
  11. Prop. Jawa Barat
  12. Prop. Jawa Tengah
  13. Prop. Jawa Timur
  14. Prop. Kalimantan Barat
  15. Prop. Kalimantan Selatan
  16. Prop. Kalimantan Tengah
  17. Prop. Kalimantan Timur
  18. Prop. Kalimantan Utara
  19. Prop. Kepulauan Riau
  20. Prop. Lampung
  21. Prop. Maluku
  22. Prop. Maluku Utara
  23. Prop. Nusa Tenggara Barat
  24. Prop. Nusa Tenggara Timur
  25. Prop. Papua
  26. Prop. Papua Barat
  27. Prop. Riau
  28. Prop. Sulawesi Barat
  29. Prop. Sulawesi Selatan
  30. Prop. Sulawesi Tengah
  31. Prop. Sulawesi Tenggara
  32. Prop. Sulawesi Utara
  33. Prop. Sumatera Barat
  34. Prop. Sumatera Selatan
  35. Prop. Sumatera Utara
DIharapkan, sekolah sekolah tersbeut harus segera melakukan sinkronisasi. Demikian, smeoga bermanfaat.