Judul : Mengatasi "Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran" pada ePUPNS 2015
link : Mengatasi "Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran" pada ePUPNS 2015
Mengatasi "Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran" pada ePUPNS 2015
Apakah ada yang mengalami masalah ePUPNS " Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran" 2015 nampaknya menyita perhatian tersendiri bagi PNS seluruh Indonesia. Sistem pendataan PNS berbasis online ini mengharuskan dan menuntuk PNS untuk mengenal sistem komputerisasi. Baik proses input data oleh masing-masing PNS, validasi oleh dinas kab/kota dan BKD/BKN dilakukan secara komputerisasi.
Tak ayal, berbagai kendala pun ditemui dalam proses registrasi maupun pemasukan data. Dan apakah ada yang mengalami kendala "Maaf, Instansi anda belum membuka pendaftaran" pada saat melakukan registrasi akun di alamat https://epupns.bkn.go.id/registrasi ?
Mengatasi "Maaf Instansi Anda Belum Membuka Pendaftaran" pada ePUPNS 2015
Jika menemukan masalah tersebut, berikut ada cara untuk mengatasi permasalahan "Maaf, Instansi anda belum membuka pendaftaran" . Semoga bisa memberikan solusi. Langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pastikan kecocokan antara NIP Baru apakah sudah sesuai dengan bukti fisik SK Konvesi NIP Baru dari BKN;
- Isikan Nama Instansi tempat anda bekerja sesuai dengan instansi daerah, misal: Pemerintah Kab. xxxx, Pemerintah Kota xxx
- Isi kolom Nomor SK sesuai dengan SK Pindah Instansi/SK Mutasi anda;
- Isi kolom Tgl SK sesuai dengan tanggal yang ada pada bukti fisik SK;
- Pilihlah SK yang akan diupload, masukkanlah nomor SK dan tanggal SK, lalu tekan atau klik tombol KIRIM (File berekstensi : pdf atau image dengan ukuran max 2MB);
- Simpanlah nomor TIKET untuk melakukan proses pengecekan status pengaduan. Pengecekan bisa dilakukan minimal 1x 24 jam oleh operator helpdesk di BKN Kantor regional masing-masing daerah.
Satu lagi yang penting adalah bahwa pelaksanaan ePUPNS 2015 ini adalah gratis dan tidak dipungut biaya. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada pihak yang mencoba memungut biaya atau mencari keuntungan sepihak.
Dan untuk pelaporan seputar ePUPNS bisa menghubungi Satgas PUPNS BKN 2015.
Selamat mencoba.