Moratorium PNS 5 Tahun, Kecuali Dua Formasi Pendidikan dan Kesehatan


Judul : Moratorium PNS 5 Tahun, Kecuali Dua Formasi Pendidikan dan Kesehatan
link : Moratorium PNS 5 Tahun, Kecuali Dua Formasi Pendidikan dan Kesehatan


Moratorium PNS 5 Tahun, Kecuali Dua Formasi Pendidikan dan Kesehatan

Moratorium PNS 5 Tahun, Kecuali Dua Formasi Pendidikan dan Kesehatan
Moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS akan berlaku 5 tahun kedepan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN dan RB) telah menyatakan, pemerintahan JokowiJK akan melakukan penghentian  sementara atau moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini dimulai tahun depan dan akan dikaji kemungkinan pelaksanaannya hingga lima tahun. 
Menteri PAN dan RB Yuddi Chrisnandi mengatakan pemerintahan Jokowi-JK masih mengkaji ulang penerimaan PNS baru di seluruh kementerian. Kementerian yang baru dibentuk seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak diberikan PNS baru, hanya boleh menggunakan PNS yang lama.
Dia menyebutkan alasan penghentian sementara penerimaan PNS. Menurutnya, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, kata dia, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka.
Sumber info: go riau
Dia menyebutkan alasan penghentian sementara penerimaan PNS. Menurutnya, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, kata dia, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka. - See more at: http://www.goriau.com/nasional/pemerintah-hentikan-penerimaan-cpns-5-tahun-kecuali-untuk-2-tenaga-ini.html#sthash.hp9GgKnY.dpuf
Dia menyebutkan alasan penghentian sementara penerimaan PNS. Menurutnya, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, kata dia, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka. - See more at: http://www.goriau.com/nasional/pemerintah-hentikan-penerimaan-cpns-5-tahun-kecuali-untuk-2-tenaga-ini.html#sthash.hp9GgKnY.dpuf
Dia menyebutkan alasan penghentian sementara penerimaan PNS. Menurutnya, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, kata dia, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka. - See more at: http://www.goriau.com/nasional/pemerintah-hentikan-penerimaan-cpns-5-tahun-kecuali-untuk-2-tenaga-ini.html#sthash.hp9GgKnY.dpuf
Menteri PAN dan RB Yuddi Chrisnandi mengatakan pemerintahan Jokowi-JK masih mengkaji ulang penerimaan PNS baru di seluruh kementerian. Kementerian yang baru dibentuk seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak diberikan PNS baru, hanya boleh menggunakan PNS yang lama. - See more at: http://www.goriau.com/nasional/pemerintah-hentikan-penerimaan-cpns-5-tahun-kecuali-untuk-2-tenaga-ini.html#sthash.hp9GgKnY.dpuf
Menteri PAN dan RB Yuddi Chrisnandi mengatakan pemerintahan Jokowi-JK masih mengkaji ulang penerimaan PNS baru di seluruh kementerian. Kementerian yang baru dibentuk seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak diberikan PNS baru, hanya boleh menggunakan PNS yang lama. - See more at: http://www.goriau.com/nasional/pemerintah-hentikan-penerimaan-cpns-5-tahun-kecuali-untuk-2-tenaga-ini.html#sthash.hp9GgKnY.dpuf
Menteri PAN dan RB Yuddi Chrisnandi mengatakan pemerintahan Jokowi-JK masih mengkaji ulang penerimaan PNS baru di seluruh kementerian. Kementerian yang baru dibentuk seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak diberikan PNS baru, hanya boleh menggunakan PNS yang lama. - See more at: http://www.goriau.com/nasional/pemerintah-hentikan-penerimaan-cpns-5-tahun-kecuali-untuk-2-tenaga-ini.html#sthash.hp9GgKnY.dpuf