LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI RINTISAN PELAKSANAAN AKREDITASI ON-LINE


Judul : LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI RINTISAN PELAKSANAAN AKREDITASI ON-LINE
link : LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI RINTISAN PELAKSANAAN AKREDITASI ON-LINE


LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI RINTISAN PELAKSANAAN AKREDITASI ON-LINE


LANGKAH-LANGKAH PENGGUNAAN APLIKASI RINTISAN PELAKSANAAN AKREDITASI ON-LINE



Pada postingan kali ini adalah tentang aplikasi akreditasi secara online pada www.ban-sm.or.id.
Apakah anda tahu apakah aplikasi akreditasi online tersebut ? Apa saja ketentuan-ketentuannya ? Apa saja syarat-syaratnya ? bagaimana cara melakuakn pendaftarannya ?
Silahkan anda simak infonya di bawah ini :

Aplikasi Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line adalah suatu aplikasi yang akan dipergunakan oleh sekolah/madrasah yang akan mendaftarkan sekolah/madrasahnya untuk diakreditasi. Untuk melakukan proses Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line ini diharapkan sebaiknya sekolah sudah memiliki email account sendiri (contoh: smp3medan@yahoo.com, atau lainnya agar mudah diingat).

Di bawah ini adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekolah/madrasah untuk melakukan proses Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-line tersebut.

Seperti apakah ketentuannya ? simak saja :

Ketentuan akreditasi pada satuan pendidikan formal adalah:

1.  Akreditasi di TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA diberlakukan untuk satuan pendidikan;

2.  Akreditasi di SMK/MAK diberlakukan  untuk program keahlian.


 Nah... untuk sekolah / madrasah perhatikan petunjuk di bawah ini :

Sekolah/Madrasah yang akan diakreditasi harus memenuhi persyaratan, diantaranya adalah sebagai berikut :

1.      memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;

2.      memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas/Program Keahlian;

3.      memiliki sarana dan prasarana pendidikan;

4.      memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;

5.      melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan

6.      telah menamatkan peserta didik.



Nah…..langkah-langkah yang harus dilakukan oleh sekolah/madrasah dalam melakukan Rintisan Pendaftaran Akreditasi On-line adalah sebagai berikut :

1. Sekolah/Madrasah membuka website BAN-S/M dengan alamat : http://www.ban-sm.or.id;

2. Mengunduh Perangkat Akreditasi (Dapat diunduh melalui menu di atas atau mengklik tulisan Perangkat Akreditasi);

3. Sekolah/Madrasah mencetak hasil unduh perangkat akreditasi;

4. Sekolah Madrasah mengisi Instrumen Akreditasi dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi;


6. Mengisi aplikasi pada butir 5 sesuai dengan isian instrumen akreditasi pada butir 4;

7. Mengirim isian melalui website BAN-S/M, sekaligus mendaftar;

8. Bukti pengisian pada butir 4 harap disimpan untuk bukti fisik dan ditunjukan pada saat asesor melakukan visitasi ke sekolah/madrasah.

9. Untuk Sekolah Internasional Luar Negeri (SILN) pada pengisian pilihan provinsi pilih [ SILN ], kemudian tuliskan negara pada field negara yang telah tersedia di bawah pilihan provinsi

Panduan secara lengkap dapat diunduh dengan cara mengklik : Panduan Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-Line


Catatan :

Dalam pengisian NSS untuk jenjang SMK/MAK, dibelakang NSS sekolah/madrasah ditambahkan dengan kode program keahlian.

Baiklah langsung saja anda KLIK DISINI

Demikianlah postingan tentang Aplikasi Akreditasi secara Online di www.ban-sm.or.id
Semoga bermanfaat.

Temukan aneka informasi penting dan menarik lainnya seputar pendidik dan kependidikan di http://angkasabaik.blogspot.com.

Terima kasih atas kunjungannya.