Daftar Instansi pemerintah yang menggunakan CAT (Sistem Computer Assisted Test) untuk Ujian CPNS Online


Judul : Daftar Instansi pemerintah yang menggunakan CAT (Sistem Computer Assisted Test) untuk Ujian CPNS Online
link : Daftar Instansi pemerintah yang menggunakan CAT (Sistem Computer Assisted Test) untuk Ujian CPNS Online


Daftar Instansi pemerintah yang menggunakan CAT (Sistem Computer Assisted Test) untuk Ujian CPNS Online


ujian cpns 2013




Dalam ujian CPNS tahun ini BKN khususnya dalam perekruten CPNS melalui ujian sistem CAT (Sistem Computer Assisted Test), Data Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen BKN mencatat sedikitnya terdapat 70 Instansi akan difasilitasi rekrutmen CPNS-nya menggunakan CAT-BKN tahun ini. Tentunya ini adalah info yang memang perlu sekali anda ketahui. karena dengan di umumkannya nama-nama instansi pemerintah yang mengadakan ujina CPNS online menggunakan sistem CAT (Sistem Computer Assisted Test), maka bisa anda jadikan pertimbangan bagi anda yang berminat mengikuti ujian CPNS tahun ini dengan memilih dan menggunakan cara pendaftaran yang langsung pada ujian CPNS sistem CAT (Sistem Computer Assisted Test) di banding mengiuti ujian CPNS secara LJK (lembar jawaban komputer). Walaupun ujian CPNS secara LJK juga perlu diadakan. Hal ini karena tergantung dari situasi dan kondisi yang berbeda pada tiap-tiap instansi maupun daerah.
nah....silahkan simak artikel di bawah ini .

  70 Instansi akan difasilitasi rekrutmen CPNS-nya menggunakan CAT-BKN tahun ini, terdiri dari 49 Kementerian/Lembaga (K/L), 8 Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/kota.

Berikut daftar nama K/L, Pemprov dan Pemkot yang TKD seleksi CPNS-nya menggunakan CAT-BKN :
Kementerian: Kemendag, KemenPAN-RB, KemenkoPerekonomian, KemenkopUKM, KemenBAPPENAS, KemenHAM, KemenKKP, Kemendagri, Kemenkopolkam, Kemenhut, Kemenkeu, KemenegLH, Kemeneg PP & PA, Kemenpera, KemenPU, Kemensos, Kemenlu, Kemenkokesra, Kemenpora, Kemenparekraf, Kementan, Kemensetkab RI, Kemensetneg, Kemenegpdt, KemenESDM.


Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK): ANRI, BAPETEN, BATAN, BAWASLU, BIG, BIN, BKN, BKPM, BMKG, BNN, BNPD, BNP2TKI, BNPT, BPKP, BPPT, BPS, BSN, LAPAN, LKPP, Kanreg I BKN Yogyakarta, Kanreg II BKN Surabaya, Kanreg III BKN Bandung, Kanreg IV BKN Makassar, Kanreg V BKN Jakarta, Kanreg VI BKN Medan, Kanreg VII BKN Palembang , Kanreg VIII BKN Banjarmasin Kanreg X BKN Denpasar, Kanreg XI BKN Manado, Kanreg XII BKN Pekanbaru.

Komisi/Lembaga lainnya: Komisi Yudisial, KOMNAS HAM, MA, MK, Ombudsman RI, Setjen DPR, PPATK, BKPP.


Pemerintah Provinsi: Pemprov Bengkulu, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Maluku, Pemprov Maluku Utara, Pemprov Sumatera Barat.


Pemerintah Kota: Pemkot Banjar Baru, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Bengkulu, Pemkot Depok, Pemkot Muara Enim, Pemkot Pekan Baru, Pemkot Salatiga, Pemkot Sawah Lunto, Pemkot Singkawang, Pemkot Surabaya, Pemkot Denpasar, Pemkot Musi Raya.


Serta Pemerintah Kabupaten: Pemkab Serang, Pemkab Dharmasraya, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Indra Hilir.

Demikianlah postingan tentang Daftar Instansi pemerintah yang menggunakan CAT (Sistem Computer Assisted Test) untuk Ujian CPNS Online, yang saya cuplik dari web resminya yaitu BKN.
Semoga bermanfaat.