Berita BKN Tetapkan NIP Calon PNS Honorer K 1


Judul : Berita BKN Tetapkan NIP Calon PNS Honorer K 1
link : Berita BKN Tetapkan NIP Calon PNS Honorer K 1


Berita BKN Tetapkan NIP Calon PNS Honorer K 1

BKN Sudah Tetapkan NIP 26.429 CPNS Honorer K-1


Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 26.429 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) honorer kategori satu (K-1) atau yang gajinya dibayar melalui APBN/APBD, yang sudah lolos verifikasi validasi dan dinyatakan memenuhi kriteria dalam quality assurance (QA).

Kepala BKN Eko Sutrisno dalam rapat dengar pendapat panja honorer Komisi II DPR RI dengan pejabat eselon I KemenPAN-RB, BKN, dan BPKP, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6) menjelaskan, ke-26.429 CPNS Honorer K-1 itu terdiri dari pusat 1.451 CPNS, dan daerah 24.978 CPNS.

Ia menyebutkan, berdasarkan formasi yang sudah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) CPNS honorer K-1 yang sudah lolos verifikasi validasi (verval) ulang dan dinyatakan memenuhi kriteria dalam quality assurance ada 29.044 orang, terdiri dari instansi pusat 1.881 orang, sisanya di daerah.

Namun, dari jumlah tersebut, instansi yang sudah memasukkan berkas sebanyak 28.290 (pusat 1.839, daerah 26.451). Sisanya 754 (712 daerah, 42 pusat) berkasnya masih di instansi, dan belum diusulkan untuk mendapatkan NIP.

Mengenai 754 CPNS Honorer K-1 yang belum diusulkan itu, Kepala BKN Eko Sutrisno menjadi tidak akan ada permainan. “BKN menjadi filter terakhir dalam penetapan NIP nanti."Kalau berkas yang diusulkan bukan nama-nama honorer yang lulus QA, BKN tidak akan memprosesnya,” tegas Eko.

Kepala BKN juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan gegabah mengeluarkan NIP kalau berkasnya mencurigakan atau diragukan keabsahannya.

Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi II DPR-RI mengingatkan pentingnya pengawasan terhada[ 750 formasi CPNS yang belum terisi, karena , akan menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi jual beli kursi CPNS. "Ini sangat rawan suap-menyuap,” tutur salah seorang anggota Komisi II DPR-RI.
Sumber :Setkab
Tags :Berita Nasional